BERBAGAI MASALAH HUKUM

 BERBAGAI MASALAH HUKUM

 

1. Bolehkah Menyemir Rambut?

      Al-Baihaqi meriwayatkan dalam as-Sunan, bahwa Amr bin Ash r.a pernah menyemir rambut dan jenggotnya dengan semir warna hitam, kemudian Umar r.a. berkunjung ke rumahnya. "Siapa anda?" tanya Umar kepada Amr bin Ash keheranan. "Saya ini Amr bin Ash," jawab Amr. "Aku kenal Anda dahulu sudah tua, sekarang Anda kelihatan lebih muda. Aku berharap setelah aku keluar dari rumah ini, Anda mau mencuci semir hitam ini," pinta Umar kepada Amr.
     Adapun menyemir rambut dengan warna yang bukan hitam, sekiranya orang lain tahu bahwa rambut tersebut memang di semir maka ini boleh dilakukan. Bahkan Umar sendiri pernah melakukan dan mengakuinya.
     Abdurrazzaq meriwayatkan, bahwa Umar pernah menyemir jenggotnya dengan warna pacar tanpa dicampur dengan warna lain.
     Ibnu Qudamah menyebut dalam al-Mughni, bahwa al-Hakam bin Amr al-Ghifari berkata, "Aku pernah berkunjung ke rumah Amirul Mukminin Umar bersama saudaraku Rafi', sementara rambutku kusemir dengan warna pacar, sedangkan rambut saudaraku disemir dengan warna kuning. Maka Umar berkata kepadaku. 'Ini adalah semir islam.' Beliau kemudian berkata kepada saudaraku Rafi', 'Ini semir iman'."

2. Etika Makan

a) Tidak berlebihan

     Diriwayatkan oleh Abdurrazzaq dalam al-Mushannaf, bahwa Ubaidullah bin Umar pernah berkunjung ke rumah saudaranya Abdullah bin Umar r.a. Kemudian ia dijamu dengan hidangan tsarid (roti yang direndam di dalam kuah) yang di atasnya ada sepotong daging. 
  "Aku tidak mau memakannya sampai engkau mencampurkan samin," kata Ubaidullah kepada saudaranya. 
  "Apakah engkau tidak mengerti bahwa ayah kita telah melarangnya?" tanya Abdullah kepada Ubaidullah. 
  "Berikan makanan yang diminta saudaramu," pinta beberapa orang yang kebetulan ada di tempat itu, kepada Abdullah . Akhirnya dibuatkan samin.
Kemudian pada saat yang sama, Umar masuk ke dalam rumah, lantas beliau mengambil apa yang ada dalam mangkok dan mencicipi satu suapan, lalu mengangkat kepalanya dan melihat muka orang-orang yang ada di tempat tersebut, kemudian mengangkat cambuk (tongkat kecil) dan dipukulkan kepada Ubaidullah, bahkan beliau hendak memukul pembantunya, tapi si pembantu berkilah, "Apa kesalahanku? Aku kan hanya diperintah." Akhirnya Umar keluar dan tidak berkata apa-apa kepada Abdullah. 

b) Menghindari minuman keras(khamer)

      Abdurrazzaq meriwayatkan dari Umar r.a., beliau berkata,
"Jangan sekali-kali ada babi mendekat pada kalian, jangan sampai di atasmu ada salib dan jangan pula makan makanan yang di situ terdapat khamer."

c) Makan dengan tangan kanan

     Ibnu Abi Syaibah meriwayatkan dari Umar, beliau berkata,
"Sesungguhnya aku hanya akan makan dengan tangan kananku dan mencuci kotoran dengan tangan kiriku."




Selanjutnya, untuk nomor 3 dan 4 silahkan klik disini.  
 
 Sumber: Buku Fatwa dan Ijtihad Umar bin Khaththab : ensiklopedia berbagai persoalan fiqh/ oleh Muhammad Abdul Aziz al-Halawi.

Post a Comment

0 Comments